Senin, 17 November 2008

Ulil Amri

Apakah Ulil Amri itu?

Apa yang dimaksud dengan taat kepada ulil amri? Benarkah ulil amri itu penguasa?


Masalah Ulil amri dijelaskan dalam ayat berikut. “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa 4: 59).

Ulil amri adalah pemimpin atau orang yang mempunyai wewenang dalam mengelola suatu urusan. Misalnya para pejabat pemerintahan bisa disebut sebagai ulil amri dalam skala negara. Rektor adalah ulil amri dalam skala universitas. Direktur utama adalah ulil amri dalam lingkup perusahaan, dan lain-lain. Adanya kepemimpinan dalam suatu kumpulan adalah satu keharusan agar tercipta keteraturan. 

Betapapun kecilnya suatu kelompok, wajib punya pemimpin. Sampai-sampai Rasulullah saw. mengatakan apabila kamu berpergian bertiga, angkatlah salah seorang di antara mereka amir (pemimpin). Ini gambaran bahwa kepemimpinan itu suatu keniscayaan agar terjadi keteraturan.

Kita wajib mendengarkan dan menaati ulil amri (para pemimpin dalam lingkup apa pun) selama mereka menyuruh yang benar. Cermati keterangan berikut. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Anda wajib patuh dan setia pada pemimpin, baik dalam keadaan susah maupun senang, suka atau benci, dan biarpun merugikan kepentinganmu.” (H.R. Muslim).

Sabda Rasulullah saw. ini menegaskan bahwa kita wajib taat pada ulil amri (pemimpin) walaupun keputusannya tidak sesuai selera kita, selama keputusannya itu tidak mengandung maksiat pada Allah. Namun kalau keputusannya bertentangan dengan ajaran Islam alias mengandung maksiat, kita wajib menolaknya. Nabi saw. bersabda, ”Laa thaa’ata fii ma’syiyati al Khaaliq (Tidak wajib taat pada makhluk yang menyuruh maksiat pada Allah swt.).” (H.R. Muslim)

Islam mengajarkan bahwa seorang ulil amri (pemimpin) wajib bermusyawarah dalam memutuskan sutu perkara supaya keputusan tersebut tidak mengandung kezaliman. Allah mengategorikan para pemimpin yang suka bermusyawarah sebagai orang-orang yang tawakal, “... orang-orang yang mematuhi seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antara mereka…” (Q.S. Asy- Syuura 42: 38).

Kesimpulannya, ulil amri adalah orang yang diberi amanah untuk memimpin. Kita wajib taat pada ulil amri selama keputusannya tidak mengandung maksiat. Setiap ulil amri, wajib menjalankan amanah kepemimpinan dengan prinsip musyawarah. Wallahu A’lam

Tidak ada komentar: